Oleh: John NR Gobai
Pengantar
PBB menetapkan Hari Bahasa Ibu internasional mulai diperingati sejak tanggal 21 Februari 1999. Peringatan ini selain untuk mempertahankan eksistensi bahasa lokal, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap orang tentang budaya dan asal usulnya, karena itu bahasa daerah adalah identitas sebuah suku namun bahasa daerah juga biasa disebut bahasa ibu.
Apa Itu Bahasa Ibu?
Bahasa daerah biasanya disebut juga bahasa ibu. Penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertama yang disebut bahasa ibu. Proses mengetahui bahasa daerah merupakan sebuah proses yang sangat panjang, sejak anak belum mengenal sebuah bahasa sampai fasih berbahasa, dengan bahasa ibu anak mudah mempelajari berbagai pengetahuan dan ilmu, setelah bahasa ibu diperoleh, maka pada usia tertentu anak bisa mulai mempelajari bahasa lain atau bahasa kedua. Bahasa kedua itu akan melengkapi khazanah pengetahuan yang dimilikinya. Contohnya, kita yang berbahasa ibu bahasa daerah akan mulai mengenal bahasa Indonesia saat memasuki jenjang pendidikan formal di tingkat dasar.
Strategi Perlindungan Bahasa daerah
Pelindungan terhadap bahasa daerah harus dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut saya, muatan lokal pelajaran bahasa daerah di sekolah harus mendapat perhatian lebih. Bahasa daerah harus diajarkan dengan metodologi pengajaran menarik. Para calon guru bahasa daerah harus mendapat bekal metodologi pengajaran yang memadai.
Di rumah ibadah atau di masyarakat mesti ada ibadah ibadah dilaksanakan dalam bahasa daerah, dikantor, sekolah tempat umum ada hari yang orang bebas menggunakan bahasa daerah masing masing. Kepala daerah perlu mendorong pembuatan kamus bahasa daerah dengan buku atau aplikasi.
Dasar regulasi
UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan jadi menjamin pelestarian bahasa daerah. Lalu ada UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 21 tahun 2001 jo UU No 2 tahun 2021 dan PP 106 tahun 2021
Peran DPR Papua Tengah
Guna melestarikan bahasa daerah di Papua yang terancam punah maka BAPEMPERDA DPR Papua Tengah sudah mengusulkan dalam Propemperda Papua Tengah, tahun 2025, Raperdasi Papua Tengah tentang Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Papua Tengah.
Penutup
Semoga kita bertekad mempertahankan bahasa daerah di Tanah Papua, dengan membiasakan diri sering berkomunikasi dalam bahasa daerah, sering menyanyikan lagu lagu bahasa daerah, menshare lagu lagu bahasa daerah di media sosial, di rumah dan gereja putar dan dengar lagu lagu. Semoga kita semua bs memberi perhatian pada draft raperdasi papua tengah tentang Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Provinsi Papua Tengah.




















